Pacaran Dalam Islam? Adakah? Pacaran Islami?
Dalam Islam memang tidak dikenal proses pacaran seperti apa yang dipahami kebanyakan remaja islam sekarang. Proses pacaran seringkali lebih banyak membawa mudharat daripada manfaat, bahkan seringkali membawa kepada perbuatan yang dilarang dalam agama. Melihat kecenderungan aktifitas pasangan muda yang berpacaran, sesungguhnya sangat sulit untuk mengatakan bahwa pacaran itu adalah media untuk saling mencinta satu sama lain.
Sebab sebuah cinta sejati tidak berbentuk sebuah perkenalan singkat, misalnya dengan bertemu di suatu kesempatan tertentu lalu saling bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan dengan janji bertemu langsung. Semua bentuk aktifitas itu cenderung bukanlah sebuah aktifitas cinta, sebab yang terjadi adalah kencan dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada ikatan formal yang resmi dan diakui. Juga tidak ada ikatan tanggung-jawab antara mereka. Bahkan tidak ada ketentuan tentang kesetiaan dan seterusnya. Padahal cinta itu memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah dan sebuah harga kesetiaan. Dalam format pacaran, semua instrumen itu tidak terdapat, sehingga jelas sekali bahwa pacaran itu sangat berbeda dengan cinta.
Pacaran Bukanlah Penjajakan/ Perkenalan
Bahkan kalau pun pacaran itu dianggap sebagai sarana untuk saling melakukan penjajagan, perkenalan atau mencari titik temu antara kedua calon suami istri, bukanlah anggapan yang benar. Sebab penjajagan itu tidak adil dan kurang memberikan gambaran sesungguhnya dari data yang diperlukan dalam sebuah persiapan pernikahan. Dalam format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan panduan yang jelas tentang apa saja yang perlu diperhitungkan.
Misalnya sabda Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal itu. Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,”Wanita itu dinikahi karena 4 hal: [1] hartanya, [2] keturunannya, [3] kecantikannya dan [4] agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat.” (HR. Bukhari Kitabun Nikah Bab Al-Akfa’ fiddin nomor 4700, Muslim Kitabur- Radha’ Bab Istihbabu Nikah zatid-diin nomor 2661).
Selain empat kriteria itu, Islam membenarkan bila ketika seorang memilih pasangan hidup untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi yang tidak mungkin diceritakan langsung oleh yang bersangkutan. Maka dalam masalah ini, peran orang tua atau pihak keluarga menjadi sangat penting. Inilah proses yang dikenal dalam Islam sebaga ta’ aruf.
Jauh lebih bermanfaat dan objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan pasangan yang sedang kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja. Terbukti dengan mereka mengenakan pakaian yang
terbaik, bermake-up, berparfum dan mencari tempat-tempat yang indah dalam kencan. Padahal nantinya dalam berumah tangga tidak lagi demikian kondisinya. Istri tidak selalu dalam kondisi bermake-up, tidak setiap saat berbusana terbaik dan juga lebih sering bertemua dengan suaminya dalam keadaan tanpa
parfum. Bahkan rumah yang mereka tempati itu bukanlah tempat-tempat indah mereka dulu kunjungi sebelumnya.
Setelah menikah mereka akan menjalani hari-hari biasa yang kondisinya jauh dari suasana romantis saat pacaran. Maka kesan indah saat pacaran itu tidak akan ada terus menerus di dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan demikian, pacaran bukanlah sebuah penjajakan yang jujur, sebaliknya sebuah penyesatan
dan pengelabuhan. Dan tidak heran kita dapati pasangan yang cukup lama berpacaran, namun segera mengurus perceraian belum lama setelah pernikahan terjadi. Padahal mereka pacaran bertahun-tahun dan membina rumah tangga dalam hitungan hari. Pacaran bukanlah perkenalan melainkan ajang kencan saja.
Etika Ta’ aruf
Dalam melakukan penjajagan yang syar`i, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi antara lain: Tidak Berduaan (Khalwat) Khalwat adalah bersendirian dengan seorang perempuan lain (ajnabiyah). Yang dimaksud perempuan lain, yaitu: bukan isteri, bukan salah satu kerabat yang haram dikawin untuk selama lamanya, seperti ibu, saudara, bibi dan sebagainya. Ini bukan berarti menghilangkan kepercayaan kedua belah pihak atau salah satunya, tetapi demi menjaga kedua insan tersebut dari perasaan-perasaan yang tidak baik yang biasa bergelora dalam hati ketika bertemunya dua jenis itu, tanpa ada orang ketiganya.
Dalam hal ini Rasulullah bersabda sebagai berikut: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan.” (Riwayat Ahmad) “Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu menyendiri
dengan seorang perempuan, kecuali bersama mahramnya.”
Tidak Melihat Jenis Lain dengan Bersyahwat
Di antara sesuatu yang diharamkan Islam dalam hubungannya dengan masalah gharizah, yaitu pandangan seorang laki-laki kepada perempuan dan seorang perempuan memandang laki-laki. Mata adalah kuncinya hati, dan pandangan adalah jalan yang membawa fitnah dan sampai kepada perbuatan zina. Katakanlah kepada orang-orang mu’ min laki-laki, “Hendaklah mereka itu menundukkan sebagian pandangannya dan
menjaga kemaluannya” (an-Nur: 30-31).
Menundukkan Pandangan
Yang dimaksud menundukkan pandangan itu bukan berarti memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah. Bukan ini yang dimaksud dan ini satu hal yang tidak mungkin. Hal ini sama dengan menundukkan suara seperti yang disebutkan dalam al-Quran dan tundukkanlah sebagian suaramu (Luqman: 19). Di sini tidak berarti kita harus membungkam mulut sehingga tidak berbicara. Tetapi apa yang dimaksud menundukkan pandangan, yaitu: menjaga pandangan, tidak dilepaskan begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan perempuan-perempuan atau laki-laki yang beraksi.
Pandangan yang terpelihara, apabila memandang kepada jenis lain tidak mengamat-amati kecantikannya dan tidak lama menoleh kepadanya serta tidak melekatkan pandangannya kepada yang dilihatnya itu. Oleh karena itu pesan Rasulullah kepada Ali r.a: “Hai Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun yang berikutnya tidak boleh.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tarmizi) Rasulullah s.a.w. menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lain jenis, sebagai suatu perbuatan zina mata. Sabda beliau: “Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat.” (Riwayat Bukhari)
Hindari Berhias Yang Berlebihan (Tabarruj)
Tabarruj ini mempunyai bentuk dan corak yang bermacam- macam yang sudah dikenal oleh orang-orang banyak sejak zaman dahulu sampai sekarang. Ahli-ahli tafsir dalam menafsirkan ayat yang mengatakan: “Dan tinggallah kamu (hai isteri- isteri Nabi) di rumah-rumah kamu dan jangan kamu menampak nampakkan perhiasanmu seperti orang jahiliah dahulu.” (QS Ahzab: 33)
Dalam teknisnya, tidak harus selalu dengan langkah formal, resmi atau protokoler. Bisa juga dengan cara yang tersamar yang tidak bisa dengan mudah ditafsirkan dengan mudah oleh pihak wanita sebagai bentuk penjajagan. Sebab bila sejak awal seorang wanita sadar bahwa dirinya sedang dijajagi, bisa jadi dia malah nervous, salah tingkah atau mungkin malah bertindak yang tidak-tidak. Maka bisa saja dilakukan secara pergaulan yang alami dan normal.
Selain itu bisa juga menggunakan utusan orang yang bisa dipercaya. Dan yang lebih utama adalah utusan yang berfungsi sekaligus sebagai konselor dalam urusan pernikahan. Sosoknya adalah orang yang sudah berpengalaman mendalam dalam urusan keluarga, sehingga apa yang diinformasikannya bukan semta-mata bahan mentah, melainkan dilengkapi dengan analisa yang sudah siap dijadikan bahan pertimbangan oleh anda.
Jadi, sekali laig tidak ada PDKT yang islami terlebih pacaran yang Islami, untuk itu menjaga kesucian diri dengan segera menikah, tetapi apakah kita tidak boleh menyintai? Boleh- boleh saja karena cinta tidak bisa di larang datangnya di hati kita dan yan terpenting adalah mengelola hati agar cinta itu tidak ternoda dengan pacaran, Okey… ..lalu bagaimana jika ada Myqers yang berta’ aruf langsung via chat, Pripat Message, atau Email untuk menjalin hubungan serius? Nah inilah yang sekarang sedang marak di dunia maya. semoga ALLAH memberikan hidayah-Nya kepada kita semua. Amin.
Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan (Adi Supriadi)
ASSYARKHAN CONSELING CENTRE
Lembaga Konseling dan Training
Keluarga dan Remaja Indonesia
Jln. Maleer Selatan 51 / 117 Bandung, Jawa Barat
Mobile : 0858-606-16183
Email : adikalbar@gmail.com /
adikalbar@yahoo.com
Sebab sebuah cinta sejati tidak berbentuk sebuah perkenalan singkat, misalnya dengan bertemu di suatu kesempatan tertentu lalu saling bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan dengan janji bertemu langsung. Semua bentuk aktifitas itu cenderung bukanlah sebuah aktifitas cinta, sebab yang terjadi adalah kencan dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada ikatan formal yang resmi dan diakui. Juga tidak ada ikatan tanggung-jawab antara mereka. Bahkan tidak ada ketentuan tentang kesetiaan dan seterusnya. Padahal cinta itu memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah dan sebuah harga kesetiaan. Dalam format pacaran, semua instrumen itu tidak terdapat, sehingga jelas sekali bahwa pacaran itu sangat berbeda dengan cinta.
Pacaran Bukanlah Penjajakan/ Perkenalan
Bahkan kalau pun pacaran itu dianggap sebagai sarana untuk saling melakukan penjajagan, perkenalan atau mencari titik temu antara kedua calon suami istri, bukanlah anggapan yang benar. Sebab penjajagan itu tidak adil dan kurang memberikan gambaran sesungguhnya dari data yang diperlukan dalam sebuah persiapan pernikahan. Dalam format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan panduan yang jelas tentang apa saja yang perlu diperhitungkan.
Misalnya sabda Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal itu. Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,”Wanita itu dinikahi karena 4 hal: [1] hartanya, [2] keturunannya, [3] kecantikannya dan [4] agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat.” (HR. Bukhari Kitabun Nikah Bab Al-Akfa’ fiddin nomor 4700, Muslim Kitabur- Radha’ Bab Istihbabu Nikah zatid-diin nomor 2661).
Selain empat kriteria itu, Islam membenarkan bila ketika seorang memilih pasangan hidup untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi yang tidak mungkin diceritakan langsung oleh yang bersangkutan. Maka dalam masalah ini, peran orang tua atau pihak keluarga menjadi sangat penting. Inilah proses yang dikenal dalam Islam sebaga ta’ aruf.
Jauh lebih bermanfaat dan objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan pasangan yang sedang kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja. Terbukti dengan mereka mengenakan pakaian yang
terbaik, bermake-up, berparfum dan mencari tempat-tempat yang indah dalam kencan. Padahal nantinya dalam berumah tangga tidak lagi demikian kondisinya. Istri tidak selalu dalam kondisi bermake-up, tidak setiap saat berbusana terbaik dan juga lebih sering bertemua dengan suaminya dalam keadaan tanpa
parfum. Bahkan rumah yang mereka tempati itu bukanlah tempat-tempat indah mereka dulu kunjungi sebelumnya.
Setelah menikah mereka akan menjalani hari-hari biasa yang kondisinya jauh dari suasana romantis saat pacaran. Maka kesan indah saat pacaran itu tidak akan ada terus menerus di dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan demikian, pacaran bukanlah sebuah penjajakan yang jujur, sebaliknya sebuah penyesatan
dan pengelabuhan. Dan tidak heran kita dapati pasangan yang cukup lama berpacaran, namun segera mengurus perceraian belum lama setelah pernikahan terjadi. Padahal mereka pacaran bertahun-tahun dan membina rumah tangga dalam hitungan hari. Pacaran bukanlah perkenalan melainkan ajang kencan saja.
Etika Ta’ aruf
Dalam melakukan penjajagan yang syar`i, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi antara lain: Tidak Berduaan (Khalwat) Khalwat adalah bersendirian dengan seorang perempuan lain (ajnabiyah). Yang dimaksud perempuan lain, yaitu: bukan isteri, bukan salah satu kerabat yang haram dikawin untuk selama lamanya, seperti ibu, saudara, bibi dan sebagainya. Ini bukan berarti menghilangkan kepercayaan kedua belah pihak atau salah satunya, tetapi demi menjaga kedua insan tersebut dari perasaan-perasaan yang tidak baik yang biasa bergelora dalam hati ketika bertemunya dua jenis itu, tanpa ada orang ketiganya.
Dalam hal ini Rasulullah bersabda sebagai berikut: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan.” (Riwayat Ahmad) “Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu menyendiri
dengan seorang perempuan, kecuali bersama mahramnya.”
Tidak Melihat Jenis Lain dengan Bersyahwat
Di antara sesuatu yang diharamkan Islam dalam hubungannya dengan masalah gharizah, yaitu pandangan seorang laki-laki kepada perempuan dan seorang perempuan memandang laki-laki. Mata adalah kuncinya hati, dan pandangan adalah jalan yang membawa fitnah dan sampai kepada perbuatan zina. Katakanlah kepada orang-orang mu’ min laki-laki, “Hendaklah mereka itu menundukkan sebagian pandangannya dan
menjaga kemaluannya” (an-Nur: 30-31).
Menundukkan Pandangan
Yang dimaksud menundukkan pandangan itu bukan berarti memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah. Bukan ini yang dimaksud dan ini satu hal yang tidak mungkin. Hal ini sama dengan menundukkan suara seperti yang disebutkan dalam al-Quran dan tundukkanlah sebagian suaramu (Luqman: 19). Di sini tidak berarti kita harus membungkam mulut sehingga tidak berbicara. Tetapi apa yang dimaksud menundukkan pandangan, yaitu: menjaga pandangan, tidak dilepaskan begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan perempuan-perempuan atau laki-laki yang beraksi.
Pandangan yang terpelihara, apabila memandang kepada jenis lain tidak mengamat-amati kecantikannya dan tidak lama menoleh kepadanya serta tidak melekatkan pandangannya kepada yang dilihatnya itu. Oleh karena itu pesan Rasulullah kepada Ali r.a: “Hai Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun yang berikutnya tidak boleh.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tarmizi) Rasulullah s.a.w. menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lain jenis, sebagai suatu perbuatan zina mata. Sabda beliau: “Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat.” (Riwayat Bukhari)
Hindari Berhias Yang Berlebihan (Tabarruj)
Tabarruj ini mempunyai bentuk dan corak yang bermacam- macam yang sudah dikenal oleh orang-orang banyak sejak zaman dahulu sampai sekarang. Ahli-ahli tafsir dalam menafsirkan ayat yang mengatakan: “Dan tinggallah kamu (hai isteri- isteri Nabi) di rumah-rumah kamu dan jangan kamu menampak nampakkan perhiasanmu seperti orang jahiliah dahulu.” (QS Ahzab: 33)
Dalam teknisnya, tidak harus selalu dengan langkah formal, resmi atau protokoler. Bisa juga dengan cara yang tersamar yang tidak bisa dengan mudah ditafsirkan dengan mudah oleh pihak wanita sebagai bentuk penjajagan. Sebab bila sejak awal seorang wanita sadar bahwa dirinya sedang dijajagi, bisa jadi dia malah nervous, salah tingkah atau mungkin malah bertindak yang tidak-tidak. Maka bisa saja dilakukan secara pergaulan yang alami dan normal.
Selain itu bisa juga menggunakan utusan orang yang bisa dipercaya. Dan yang lebih utama adalah utusan yang berfungsi sekaligus sebagai konselor dalam urusan pernikahan. Sosoknya adalah orang yang sudah berpengalaman mendalam dalam urusan keluarga, sehingga apa yang diinformasikannya bukan semta-mata bahan mentah, melainkan dilengkapi dengan analisa yang sudah siap dijadikan bahan pertimbangan oleh anda.
Jadi, sekali laig tidak ada PDKT yang islami terlebih pacaran yang Islami, untuk itu menjaga kesucian diri dengan segera menikah, tetapi apakah kita tidak boleh menyintai? Boleh- boleh saja karena cinta tidak bisa di larang datangnya di hati kita dan yan terpenting adalah mengelola hati agar cinta itu tidak ternoda dengan pacaran, Okey… ..lalu bagaimana jika ada Myqers yang berta’ aruf langsung via chat, Pripat Message, atau Email untuk menjalin hubungan serius? Nah inilah yang sekarang sedang marak di dunia maya. semoga ALLAH memberikan hidayah-Nya kepada kita semua. Amin.
Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan (Adi Supriadi)
ASSYARKHAN CONSELING CENTRE
Lembaga Konseling dan Training
Keluarga dan Remaja Indonesia
Jln. Maleer Selatan 51 / 117 Bandung, Jawa Barat
Mobile : 0858-606-16183
Email : adikalbar@gmail.com /
adikalbar@yahoo.com
0 tanggapan:
Post a Comment